News

2 Jajanan Bali di Pasar Umum Negara Mengandung Rodhamin B

 Jumat, 05 November 2021, 16:20 WITA

beritabali/ist/ 2 Jajanan Bali di Pasar Umum Negara Mengandung Rodhamin B.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritajembrana.com, Negara. 

Loka POM Buleleng melaksanakan pengecekan makanan (jajanan Bali) yang dijual di dalam Pasar Umum Negara Jumat (05/11/2021), Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan.

Dalam pengawasan tersebut Loka POM Buleleng menemukan 2 jajanan upacara Bali yang mengandung zat berbahaya. 
Temuan tersebut terungkap setelah petugas Loka POM Buleleng, Dinas Kesehatan dan Koperindag Jembrana melaksanakan kegiatan pengawasan pangan menjelang hari raya. 

Setelah diuji menggunakan lab dari 16 sampel makanan yang diuji dua makanan positif mengandung zat berbahaya (rodhamin B). Dengan adanya temuan tersebut Koordinator Fungsi Pengawasan Loka POM Buleleng Fenti Indah Nirwana mengatakan, kegiatan pengawasan makanan ini dalam rangka menjelang hari raya Galungan dan Kuningan.

 Dalam pengawasan ini diambil 15 sampel makanan berbagai jenis untuk dilakukan uji lab untuk memastikan makanan yang dijual tersebut mengandung zat berbahaya.

“Pengawasan ini kita menyasar penjual makanan seperti kerupuk dan kue kering yang menggunakan pewarna. Sampel yang diuji khusus warnanya yang cerah,” katanya. 

Selain itu petugas juga menemukan zat pewarna pakaian (kesumba) yang semestinya dilarang dijual bebas didapat masih dijual bebas. Sehingga barang tersebut langsung diambil kemudian penjualnya diberikan pembinaan untuk tidak menjual kembali.

Saat dimintai keterangan, penjual kesumba tersebut mengaku menjual pewarna kesumba hanya untuk melengkapi dagangannya saja. Yang membelipun jarang sekali hanya beberapa saja itupu untuk pewarna segehan saja. 

“Saya tahu kalau pewarna ini tidak boleh dijual, tapi karena ada permintaan dari pembeli maka dijual sebagai pelengkap dagangan saja,” kata salah satu pedagang.

Terkait dengan temuan ada makanan yang mengandung zat berbahaya, pihak Loka POM Buleleng memberikan pembinaan, dan akan melakukan penelusuran ke produsen yang memproduksi makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. 

“Kita akan melakukan investigas ke produsen makanan itu memberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.

Penulis : Jimmy

Editor : Robby Patriana







Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022



Hasil Polling Calon DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana 2024


Trending Terhangat

Beritabali.TV