Hukrim

Polres Jembrana Tangkap 11 Tersangka Penyalahguna Narkoba

 Senin, 29 Mei 2023, 23:06 WITA

beritabali/ist/Polres Jembrana Tangkap 11 Tersangka Penyalahguna Narkoba.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritajembrana.com, Jembrana. 

Sebanyak 11 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana dalam operasi antik yang dilakukan mulai tanggal 10 hingga 25 Mei 2023.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana, menyampaikan bahwa dalam operasi antik tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dan menangkap 3 orang tersangka. 

Selain itu, di luar operasi, juga terungkap 2 kasus dengan 5 orang tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka sebanyak 5,68 gram.

Selain itu, petugas Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil koplo dari 3 tersangka dengan jumlah sebanyak 2.000 butir pil koplo.

"Dari 11 tersangka ini terdapat fakta mengejutkan bahwa dari 11 tersangka yang ditangkap, terdapat 2 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten Jembrana," ungkap Alit Darmana Minggu (28/05/2023).

Saat ini, ke-11 tersangka masih ditahan oleh Satresnarkoba Polres Jembrana untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memberikan hukuman maksimal.


Halaman :






Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022



Hasil Polling Calon DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana 2024


Trending Terhangat

Beritabali.TV