15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan yang terjadi.
Berdasarkan rincian, kasus-kasus tersebut meliputi tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, satu kasus kriminal, dan dua kasus penelantaran anak.
Meningkatnya jumlah kasus ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengambil langkah strategis melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di wilayahnya.
Ia menyebutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan yang dilaporkan di Kabupaten Jembrana.
"Kita tidak dapat menutup mata terhadap realita pahit yang masih terjadi di sekitar kita. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Bupati Jembrana, Selasa, (29/4/2025).
Bupati juga menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jembrana yang maju, harmonis, dan bermartabat, dimulai dari keluarga yang terlindungi.
Pihaknya berharap para ibu, sebagai pilar utama dalam keluarga, dapat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah dan melindungi diri serta keluarga dari berbagai ancaman.
"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, serta memberikan perlindungan bagi seluruh perempuan di Kabupaten Jembrana," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta bahaya TPPO.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan layanan bantuan bagi korban kekerasan," ujar Ari Sugianti.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Tak hanya itu, perubahan perilaku dan norma sosial juga menjadi fokus utama.
"Kami mendorong perubahan yang mendukung kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang berpotensi memicu kekerasan," tandasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Humas Jembrana