Bangunan Menara Eiffel dari Bambu Jadi Daya Tarik DTW Ini
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.
Di masa pandemi covid-19 sejumlah tempat wisata di Kabupaten Jembrana sangat terdampak dengan adanya penurunan pengunjung akibat pemberlakuan PPKM level 4.
Seperti yang dialami oleh Agrowisata yang dibuat Pokdarwis Mekar Sejati sejak 2018 silam. Namun baru dibuka untuk umum akhir tahun 2020. Pada saat dibuka sempat menjadi tempat primadona warga untuk berwisata.
Namun sejak pandemi, kunjungan mengalami penurunan drastis sehingga pengelola harus mengencangkan ikat pinggang untuk perawatan agar tetap menjadi destinasi warga berwisata.
Agrowisata yang berada di tengah-tengah persawahan subak Pangkung Jelepung 1 Desa Brangbang itu dinamai Daerah Tujuan Wisata (DTW) Munduk Nangka.
Panorama persawahan terasering Subak Pangkung Jelepung 1 dan juga beberapa ornamen dan bangunan ikonik untuk berswafoto menjadi daya tarik tersendiri yang ditawarkan DTW Munduk Nangka. Pengunjung juga disuguhi pemandangan alam Jembrana dari ketinggian melalui rakitan bambu yang dirakit seperti menara Eiffel Prancis.
Baca juga:
52 Pimpinan OPD Beradu
Ketua kelompok sadar wisata I Made Widi Astika mengaku sejatinya DTW Munduk Nangka dirintis sejak 2018 lalu. Namun baru terwujud dan dibuka untuk umum tiga bulan lalu (September 2020).
“Kami rintis 2018 lalu. Sempat mandeg, kemudian bersama-sama Pokdarwis dan didukung Pemerintah Desa Berangbang, kami berhasil mewujudkan pembangunannya seperti sekarang,” ujarnya.
Widi Astika menambahkan, di tengah sepinya pengunjung karena pandemi Covid-19 tetap melakukan perawatan dan menambah daya tarik lagi.
“Kami juga masih menyiapkan tempat untuk camping ground dengan panorama alam sawah dan kota Negara dari ketinggian,” ujarnya.
Menurutnya salah satu kendala yang dihadapi yaitu belum masih adanya akses jalan yang baik. Karena jika musim hujan makan jalan aksen menuju lokasi wisata sedikit licin sehingga kenyamanan masyarakat menuju lokasi sedikit terganggu.
Pengelolaan agrowisata ini, dilakukan secara swadaya kelompok sadar wisata di bawah naungan badan usaha milik desa.
Sedangkan lahan, tanah pribadi milik warga dengan sistem kerjasama dengan pengelola. “Harapannya, pemerintah daerah juga membantu dalam melakukan penataan agrowisata ini,” tandasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy