search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Narkoba di Jembrana Masuk Desa, Perlu Dibentuk BNNK
Selasa, 15 Maret 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Narkoba di Jembrana Masuk Desa, Perlu Dibentuk BNNK.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Banyaknya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jembrana tidak masuk di kota saja, kini peredaran narkoba sudah merambah ke pedesaan. 

Ini dibuktikan Polres Jembrana menangkap 4 (empat) tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Yang menjadi sorotan kasus narkoba yang melibatkan ayah dan anak dari Desa Warnasari, Kecamatan Melaya Jembrana. Maka dari itu sangat penting dibentuknya Badan Nasional Narkotika kabupaten untuk segera direalisasikan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana Selasa (15/03/2022). Peredaran narkotika di Jembrana sudah termasuk kategori mengkhawatirkan. 

"Jembrana sudah darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Saat ini, instansi di Jembrana, hanya Polres Jembrana sebagai penegak hukum, sehingga perlu adanya BNNK Jembrana sebagai bagian dari penegak hukum. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penguatan pencegahan peredaran narkoba.

Eko Susilo menambahkan, untuk mendirikan BNNK sudah mengusulkan kepada BNN pusat melalui BNN Provinsi Bali. Karena dari segi syarat, sesuai dengan peraturan dari BNN Pusat, Jembrana sudah memenuhi syarat untuk dibentuk BNNK.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami